Sewa Helikopter Rp4 Miliar dan Dana Makan-Minum Disorot, GRANSI Desak Pemprov Sumsel Buka-bukaan

Spread the love

Sindotoday, Palembang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (12/8/2026).

Dalam aksi tersebut, Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjadi salah satu sorotan utama massa. GRANSI mempertanyakan besarnya anggaran Biro Umum serta sejumlah pos belanja yang dinilai perlu dievaluasi dan diperiksa secara terbuka.

Berdasarkan surat pernyataan sikap yang disampaikan GRANSI, anggaran Biro Umum tahun 2025 disebut sebesar Rp91.474.000.000, dengan 25 paket pekerjaan dan 79 kegiatan swakelola.

Sementara pada tahun 2026, anggaran Biro Umum dalam surat tersebut disebut mencapai Rp125.913.000.000, dengan 529 pekerjaan dan 2 kegiatan swakelola.

Besarnya anggaran tersebut menjadi pertanyaan GRANSI. Mereka meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan seluruh penggunaan APBD dilakukan berdasarkan kebutuhan, skala prioritas, efisiensi, transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sewa Helikopter Rp4 Miliar Diminta Dievaluasi

Salah satu poin yang paling disoroti massa aksi adalah anggaran sewa helikopter pada tahun 2024 yang disebut mencapai Rp4 miliar.

GRANSI meminta penggunaan anggaran tersebut dievaluasi secara menyeluruh, termasuk dasar kebutuhan, pelaksanaan, penggunaannya untuk kegiatan apa serta manfaatnya bagi pemerintahan dan masyarakat Sumatera Selatan.

Massa mempertanyakan apakah penggunaan anggaran sebesar itu benar-benar merupakan kebutuhan prioritas pemerintah daerah.

Ketua DPP LSM GRANSI, Supriyadi, dalam orasinya menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat harus dapat dijelaskan secara terbuka.

“Kami meminta anggaran sewa helikopter untuk Gubernur dievaluasi. Buka kepada masyarakat untuk apa anggaran itu digunakan, bagaimana pelaksanaannya dan apa manfaatnya. Ini uang rakyat, sehingga harus jelas pertanggungjawabannya,” tegas Supriyadi.

Dana Makan-Minum Rapat Diminta Diperiksa

Selain sewa helikopter, GRANSI juga menyoroti anggaran makan dan minum rapat pada Biro Umum.

Dalam surat pernyataan sikapnya, GRANSI menyebut anggaran makan dan minum rapat tersebut menelan dana hingga puluhan miliar rupiah.

Atas hal tersebut, massa meminta agar anggaran dan realisasi makan-minum rapat diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan, menurut GRANSI, penting untuk memastikan kesesuaian antara anggaran, kegiatan yang benar-benar dilaksanakan, volume pekerjaan atau kegiatan, serta pertanggungjawaban belanjanya.

“Anggaran makan dan minum rapat juga harus diperiksa. Kami ingin semuanya terang. Berapa yang dianggarkan, berapa yang direalisasikan dan digunakan untuk kegiatan apa saja. Jangan hanya berhenti pada laporan administratif,” ujar Supriyadi.

GRANSI Desak Kepala Biro Umum Dievaluasi

GRANSI juga mendesak Gubernur Sumatera Selatan mengevaluasi Kepala Biro Umum beserta pengelolaan anggaran di lingkungan Biro Umum.

Dalam surat pernyataan sikap yang mereka sampaikan, GRANSI bahkan meminta Kepala Biro Umum Provinsi Sumatera Selatan dicopot serta meminta anggaran 2026 yang mereka nilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat untuk dievaluasi.

Menurut GRANSI, besarnya anggaran harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Setiap belanja pemerintah harus mempunyai alasan yang jelas, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat.

Massa aksi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak mengabaikan kritik maupun tuntutan yang disampaikan.

GRANSI juga meminta adanya pemeriksaan terhadap pos-pos anggaran yang mereka soroti sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai bagaimana APBD Sumatera Selatan digunakan.

GRANSI menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan uang negara. Mereka meminta transparansi, evaluasi dan pemeriksaan dilakukan secara terbuka agar tidak muncul pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran dalam jumlah besar.

Adapun angka anggaran, sewa helikopter dan anggaran makan-minum yang disebut dalam pemberitaan ini bersumber dari surat pernyataan sikap LSM GRANSI. Sorotan tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum. Verifikasi terhadap dokumen anggaran, realisasi belanja dan klarifikasi dari Biro Umum maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tetap diperlukan. Pihak yang disebut memiliki hak jawab atas seluruh persoalan yang disampaikan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *