Patriot Pergerakan Lawyers Nusantara Gelar Seminar Nasional, Perkuat Sinergi Koperasi Desa, Pemerintahan, Pendidikan, dan Literasi Hukum

Spread the love

 

Foto: Panitia dan Pemateri Berfoto Bersama Pada Seminar Nasional  

PALEMBANG, (Seputar Indonesia Today) 13 Agustus 2026 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Patriot Pergerakan Lawyers Nusantara menggelar Seminar Nasional dengan mengusung tema “Mendukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Peran Kepala Desa/Lurah, Kepala Sekolah, dan Literasi Hukum dalam Penguatan Ekonomi Desa/Kelurahan dan Pendidikan.”
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (12/8/2026), pukul 08.00–12.00 WIB, tersebut menjadi forum strategis untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun sinergi antara pemerintahan desa/kelurahan, dunia pendidikan, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, serta organisasi profesi hukum.
Seminar ini diselenggarakan DPP Patriot Pergerakan Lawyers Nusantara di bawah kepemimpinan Adv. M. Aminuddin, S.H., M.H., CIL. Forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi dirancang sebagai ruang pertukaran gagasan dan edukasi publik mengenai pentingnya tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan memiliki kepastian hukum.
Tema yang diangkat memiliki relevansi strategis dengan agenda penguatan ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Koperasi tidak semata-mata dipandang sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan yang dapat membuka ruang partisipasi masyarakat, mengoptimalkan potensi lokal, serta mendorong kemandirian ekonomi desa dan kelurahan.
Dalam konteks tersebut, kepala desa/lurah memiliki posisi strategis. Kepemimpinan di tingkat lokal tidak hanya dituntut mampu menjalankan fungsi administratif pemerintahan, tetapi juga harus memiliki kapasitas manajerial, memahami regulasi, serta mampu membangun tata kelola ekonomi yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Seminar menghadirkan sejumlah kementerian, lembaga negara, aparat penegak hukum, dan organisasi profesi sebagai narasumber dengan perspektif yang saling melengkapi.
Kementerian Koperasi Republik Indonesia menyampaikan materi mengenai kebijakan nasional dan implementasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembahasan tersebut menempatkan koperasi sebagai bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat yang diharapkan mampu memperkuat produktivitas dan kemandirian ekonomi di tingkat desa maupun kelurahan.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyampaikan materi mengenai peran kepala desa dalam tata kelola pemerintahan dan penguatan koperasi desa.
Perspektif tersebut menjadi penting karena keberhasilan program ekonomi desa sangat dipengaruhi oleh kualitas tata kelola, kapasitas kepemimpinan, transparansi pengambilan keputusan, serta kemampuan pemerintah desa membangun kolaborasi dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
Dari sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengetengahkan materi mengenai peran sekolah dalam membangun karakter kewirausahaan, literasi keuangan, dan kolaborasi dengan desa.
Materi ini memperluas cakrawala bahwa pembangunan ekonomi desa tidak dapat dipisahkan dari pembangunan kualitas sumber daya manusia. Sekolah bukan sekadar institusi pendidikan, tetapi juga dapat menjadi ruang pembentukan karakter kewirausahaan, kreativitas, kemandirian, literasi keuangan, dan kemampuan generasi muda membaca serta mengembangkan potensi ekonomi di lingkungan sekitarnya.
Aspek penegakan hukum juga mendapatkan perhatian serius. Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyampaikan materi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi serta pendampingan hukum dalam pengelolaan dana publik.
Sementara Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan materi mengenai pencegahan tindak pidana ekonomi, perlindungan masyarakat, dan keamanan investasi desa.
Adapun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengupas aspek akuntabilitas, pengawasan, dan manajemen risiko dalam pengelolaan keuangan desa dan koperasi.
Tidak kalah penting, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perspektif mengenai pendidikan antikorupsi dan penguatan integritas aparatur desa serta satuan pendidikan.
Rangkaian materi tersebut memperlihatkan bahwa penguatan koperasi desa membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Dimensi ekonomi harus berjalan beriringan dengan tata kelola pemerintahan, pendidikan, pengawasan, pencegahan korupsi, keamanan investasi, serta kepastian hukum.
Dari perspektif profesi hukum, Organisasi Advokat DPP Patriot Pergerakan Lawyers Nusantara memberikan materi mengenai literasi hukum, penyelesaian sengketa, penyusunan kontrak kerja sama, serta perlindungan hukum bagi kepala desa dan kepala sekolah.
Literasi hukum menjadi salah satu fondasi penting dalam menjalankan berbagai program pembangunan di tingkat lokal. Pemahaman terhadap regulasi dapat menjadi instrumen preventif agar aparatur desa, pengelola koperasi, maupun satuan pendidikan mampu mengambil keputusan secara tepat sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum.
Dengan demikian, hukum tidak semata-mata dipahami sebagai instrumen penindakan ketika persoalan telah terjadi, tetapi juga sebagai instrumen preventif dan protektif yang memberikan kepastian, perlindungan, dan koridor hukum bagi para pemangku kepentingan.
Bertindak sebagai Ketua Pelaksana, Adv. Prof. Dr. H. Faisal Burlian, S.H., M.Hum., CIA., M.Ed. Sementara Drs. Muchlison Arfat, M.Si. dipercaya sebagai sekretaris pelaksana. Jalannya seminar dimoderatori oleh Dr. Enny Agustina, S.E., S.H., M.Hum., M.Kes., sedangkan Sofhia, S.H. bertugas sebagai Master of Ceremony.
Menurut Ketua Umum DPP Patriot Pergerakan Lawyers Nusantara, para peserta seminar juga memperoleh informasi mengenai hukum, pendampingan, dan perlindungan hukum melalui LBH Patriot Pergerakan Lawyers Nusantara.
Selain memperoleh materi dan wawasan dari para narasumber, peserta juga mendapatkan kaos Seminar Nasional serta sertifikat resmi dari panitia pelaksana.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan makan siang bersama dan sesi foto bersama. Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Sejumlah peserta menyampaikan apresiasi dan mengaku senang dapat berpartisipasi dalam forum yang dinilai memberikan tambahan wawasan mengenai koperasi, pemerintahan desa/kelurahan, pendidikan, dan aspek hukum.
Seminar Nasional Patriot Pergerakan Lawyers Nusantara pada akhirnya menegaskan sebuah gagasan penting: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membutuhkan ekosistem tata kelola yang sehat agar mampu tumbuh menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.
Ekosistem tersebut tidak hanya bertumpu pada modal dan kelembagaan, tetapi juga membutuhkan kepemimpinan kepala desa/lurah yang visioner, kepala sekolah yang mampu membangun budaya kewirausahaan dan literasi keuangan, aparatur yang berintegritas, sistem pengawasan yang efektif, serta masyarakat yang memiliki kesadaran dan literasi hukum.
Di titik inilah sinergi lintas sektor menjadi sebuah keniscayaan. Ketika pemerintah, dunia pendidikan, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, organisasi advokat, dan masyarakat bergerak dalam satu visi, koperasi desa/kelurahan berpeluang berkembang bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai simpul pemberdayaan masyarakat dan instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa dan kelurahan.
(Rahmi/Kiki.Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *