
Penulis: Harry Putra, SH. (Pimpinan Redaksi Seputar Indonesia Today, Sumsel dan Kab.OI, OKI).
Menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, suasana kebangsaan kembali terasa di berbagai penjuru negeri. Bendera merah putih mulai menghiasi jalan, sekolah, kantor, dan rumah-rumah warga. Berbagai perlombaan dan upacara dipersiapkan untuk merayakan kemerdekaan. Namun, di balik kemeriahan tersebut, ada pertanyaan yang seharusnya tidak boleh kita abaikan: setelah 81 tahun merdeka, apakah seluruh rakyat Indonesia benar-benar telah merasakan arti kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari?
Bagi sebagian masyarakat, kemerdekaan masih terasa seperti sebuah janji yang belum sepenuhnya terwujud. Harga kebutuhan pokok menjadi perhatian, lapangan pekerjaan masih menjadi persoalan, sementara kesenjangan antara kelompok masyarakat semakin mudah terlihat. Di tengah pembangunan yang terus digaungkan, masih ada warga yang kesulitan mendapatkan pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan yang layak, serta kehidupan yang aman dan sejahtera. Pemerintah tentu memiliki banyak capaian, tetapi keberhasilan pembangunan seharusnya tidak hanya diukur dari gedung-gedung tinggi dan proyek-proyek besar.
Kritik terhadap pemerintah bukan berarti membenci negara. Justru kritik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Pemerintah mendapatkan mandat dari rakyat dan karena itu harus bersedia mendengar suara rakyat, termasuk suara yang tidak menyenangkan. Ketika masyarakat mempertanyakan kebijakan, anggaran, atau keputusan pemerintah, pertanyaan tersebut seharusnya tidak langsung dianggap sebagai bentuk perlawanan. Kritik yang disampaikan dengan data dan niat memperbaiki keadaan merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa.
Menjelang usia 81 tahun, pemerintah juga perlu melakukan introspeksi terhadap berbagai kebijakan yang telah dibuat. Apakah pembangunan sudah benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil? Apakah anggaran negara telah digunakan secara transparan dan efektif? Apakah hukum telah diterapkan secara adil kepada semua orang tanpa memandang jabatan, kekuasaan, atau kekayaan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena negara yang kuat bukanlah negara yang tidak pernah dikritik, melainkan negara yang mampu menerima kritik dan memperbaiki kesalahannya.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah kepercayaan masyarakat. Ketika rakyat melihat adanya kebijakan yang berubah-ubah, komunikasi pemerintah yang tidak jelas, atau pejabat yang dianggap lebih sibuk mempertahankan citra daripada menyelesaikan persoalan, kepercayaan publik dapat menurun. Pemerintah harus memahami bahwa kepercayaan tidak dapat dibangun hanya melalui slogan. Kepercayaan lahir dari tindakan nyata, keterbukaan, konsistensi, dan keberanian untuk mengakui kesalahan.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu menyadari bahwa pemerintah bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas masa depan Indonesia. Demokrasi membutuhkan partisipasi warga negara. Kritik harus disertai kepedulian, pengawasan harus disertai pengetahuan, dan kebebasan berpendapat harus diiringi tanggung jawab. Jangan sampai kritik berubah menjadi fitnah atau kebencian yang justru memecah persatuan. Kita boleh berbeda pandangan tentang pemerintah, tetapi tidak seharusnya kehilangan rasa cinta terhadap tanah air.
HUT ke-81 RI semestinya tidak hanya menjadi momentum untuk mengulang cerita heroik para pahlawan. Peringatan kemerdekaan juga harus menjadi kesempatan untuk bertanya apakah cita-cita yang diperjuangkan para pendiri bangsa masih menjadi arah utama pembangunan. Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti bebas dari kemiskinan yang ekstrem, kebodohan, ketidakadilan, korupsi, serta ketakutan untuk menyampaikan pendapat.
Pemerintah perlu menunjukkan bahwa suara rakyat benar-benar memiliki tempat dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang selalu mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja. Rakyat membutuhkan pemerintah yang mau mendengar ketika keadaan tidak baik-baik saja. Keberanian mengakui kekurangan justru dapat menjadi tanda bahwa sebuah pemerintahan memiliki kedewasaan dan kemauan untuk memperbaiki diri.
Pada akhirnya, merah putih bukan hanya warna pada bendera yang dikibarkan setiap bulan Agustus. Merah putih adalah simbol harapan jutaan rakyat Indonesia. Karena itu, menjelang HUT ke-81 RI, kritik seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman terhadap negara, tetapi sebagai pengingat bahwa kemerdekaan harus terus diisi dengan keadilan dan kesejahteraan. Pemerintah perlu terus bekerja, masyarakat perlu terus mengawasi, dan keduanya harus berjalan dalam semangat yang sama: membangun Indonesia yang lebih baik.
Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi alasan untuk bangga sekaligus kesempatan untuk bercermin. Kita boleh merayakan kemajuan yang telah dicapai, tetapi tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang masih ada. Kemerdekaan adalah perjalanan yang belum selesai. Selama masih ada rakyat yang merasa tertinggal, masih ada ketidakadilan yang belum diselesaikan, dan masih ada suara yang belum didengar, maka perjuangan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan harus terus dilanjutkan. Dirgahayu Republik Indonesia—semoga pada usia ke-81, kemerdekaan semakin terasa nyata bagi seluruh rakyat, bukan hanya menjadi perayaan setiap bulan Agustus. (Harry Putra)

