BANYUASIN – Jalan poros milik PT Melania kembali menjadi sorotan publik. Kondisi jalan yang rusak parah dan dipenuhi lubang di sepanjang akses menuju Desa Talang Kemang dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan dan menghambat aktivitas sehari-hari.
Permasalahan PT Melania, yang juga dikenal dengan nama Samrock, memang tidak pernah lepas dari perhatian masyarakat sejak akhir tahun 2024 hingga 2026. Selain kondisi infrastruktur, perusahaan ini juga diduga memiliki persoalan terkait perizinan, termasuk kejelasan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).
Berdasarkan informasi yang beredar, PT Melania awalnya mengantongi izin untuk tanaman karet. Namun di lapangan, ditemukan adanya tanaman sawit di dalam area tersebut. Bahkan, perwakilan perusahaan disebut mengakui bahwa izin perusahaan telah berakhir pada tahun 2023 dan hingga saat ini belum ada kejelasan perpanjangan, meski aktivitas operasional seperti pengambilan hasil getah karet masih terus berjalan.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku telah berulang kali melaporkan persoalan ini kepada berbagai pihak berwenang, termasuk wakil rakyat. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan nyata yang berpihak kepada masyarakat sekitar.
Tokoh masyarakat Desa Talang Kemang, Wasito, menegaskan bahwa pihaknya telah membawa laporan tersebut hingga ke tingkat pusat di Jakarta. Saat ini, masyarakat juga fokus mengawal laporan yang telah disampaikan ke Polda Sumatera Selatan, khususnya terkait dugaan kebakaran lahan yang terjadi di area PT Melania akibat dugaan penelantaran.
“Sudah kami laporkan sampai ke Jakarta. Sekarang kami fokus mengawal laporan di Polda Sumsel. Kebakaran lahan itu diduga karena ditelantarkan, tapi sampai hari ini belum ada sanksi tegas dari pihak berwenang,” ujar Wasito kepada awak media.(29/03/2026)
Ia juga menyoroti kondisi jalan yang semakin rusak, padahal sebelumnya telah ada kesepakatan dalam rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin terkait perawatan jalan oleh pihak perusahaan.
“Perjanjian di ruang sidang DPRD soal perawatan jalan seolah dilupakan. Faktanya sekarang jalan berlubang di sepanjang akses desa. Sementara perusahaan masih melakukan pembukaan lahan menggunakan alat berat. Jadi menurut saya, tidak ada alasan kalau mereka tidak mampu memperbaiki jalan,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap permasalahan ini, baik terkait legalitas perusahaan maupun tanggung jawab terhadap infrastruktur yang digunakan masyarakat.(Red)

