Seputar Indonesia Today 7/9/2026— Forum Peduli Sejati (FOPE Sejati) bersama rombongan mendatangi dan meninjau langsung lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga menjadi lokasi perambahan dan pengrusakan kawasan hutan lindung di wilayah Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 5 September 2026.
Kedatangan rombongan FOPE Sejati dipimpin oleh Rengga Swandaru, selaku Wakil Ketua Bidang I FOPE Sejati. Peninjauan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kawasan sekaligus untuk melihat secara langsung lokasi yang diduga telah mengalami aktivitas perambahan dengan luas kurang lebih 7 hektare.

Foto: Rengga Swandaru Beserta Tim Forum Peduli Sejati
Dalam peninjauan tersebut, rombongan FOPE Sejati menemukan dua unit alat berat di lokasi yang diduga digunakan untuk melakukan pembukaan atau pengrusakan lahan. Keberadaan alat berat tersebut menjadi perhatian serius karena lokasi dimaksud diduga merupakan kawasan hutan lindung.
FOPE Sejati meminta aparat penegak hukum memastikan status dan fungsi kawasan tersebut serta mengusut seluruh aktivitas yang terjadi di lokasi berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Apresiasi untuk Gerak Cepat AKBP Chusnul Qomar
FOPE Sejati secara khusus memberikan apresiasi terhadap AKBP Chusnul Qomar, SH., SIK., MM., selaku Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel, yang dinilai sigap dan cepat dalam memimpin langkah penindakan serta penyelidikan terhadap dugaan perkara tersebut.
Rengga Swandaru menilai respons cepat aparat dalam menangani kasus tersebut patut mendapatkan penghargaan dan dukungan dari masyarakat.
Menurutnya, kecepatan aparat dalam merespons informasi dan melakukan langkah penegakan hukum menunjukkan adanya keseriusan dalam memberantas dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kawasan hutan.
“FOPE Sejati sangat memberikan apresiasi kepada AKBP Chusnul Qomar yang sigap dan cepat dalam melakukan penyelidikan serta memimpin langsung langkah penangkapan terhadap para pihak yang diduga terlibat,” ujar Rengga.
Ia menambahkan, sosok aparat yang cepat merespons dan turun langsung dalam penanganan perkara tentu sangat dibutuhkan masyarakat.
“Ini yang perlu kita apresiasi. Ketika ada dugaan pelanggaran hukum, aparat harus sigap. Dan kami melihat langkah cepat yang dilakukan AKBP Chusnul Qomar dalam memimpin penindakan patut diapresiasi,” lanjutnya.
FOPE Sejati berharap semangat dan kecepatan tersebut terus dipertahankan hingga proses pengusutan perkara selesai secara menyeluruh.
Empat Orang Diamankan, Satu Ditetapkan Tersangka
Dalam perkara tersebut, sebanyak empat orang yang diduga terlibat telah diamankan oleh Polairud Polda Sumatera Selatan. Dari empat orang tersebut, satu orang berinisial E telah ditetapkan sebagai tersangka dan disebut memiliki peran sebagai mandor.
FOPE Sejati memberikan apresiasi kepada jajaran Polairud Polda Sumsel atas langkah penindakan tersebut, terutama terhadap proses yang dipimpin oleh AKBP Chusnul Qomar.
Namun, FOPE Sejati mengingatkan agar penanganan perkara tidak berhenti hanya pada pelaku yang berada di lapangan.
Rengga meminta aparat penegak hukum terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam aktivitas tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi penangkapan yang sudah dilakukan. Tetapi pekerjaan belum selesai. Kami berharap aparat terus mengembangkan perkara ini. Kalau memang ada pihak yang menjadi pelaku utama, pengendali, pemodal, atau pihak lain yang terbukti terlibat, semuanya harus diproses sesuai hukum,” tegas Rengga.
Dua Alat Berat Jadi Perhatian
Temuan dua alat berat di lokasi juga menjadi bagian penting yang menurut FOPE Sejati perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
FOPE Sejati meminta agar keberadaan alat berat tersebut diperiksa secara menyeluruh, termasuk terkait penggunaan dan keterkaitannya dengan aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi.
“Dua alat berat yang ditemukan di lokasi tentu harus menjadi bagian dari penyelidikan. Siapa yang menggunakan, untuk kepentingan apa, dan siapa yang bertanggung jawab, semuanya harus terang berdasarkan hasil penyidikan,” katanya.
FOPE Sejati menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Namun, apabila berdasarkan proses hukum dan alat bukti yang sah ditemukan adanya keterlibatan pihak tertentu, maka seluruh pihak tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Foto: Alat Berat Yang Diduga Digunakan Untuk Melakukan Perambahan Hutan Lindung
Jangan Berhenti di Mandor
Rengga kembali menegaskan harapannya agar proses hukum tidak berhenti pada satu orang yang berperan sebagai mandor.
Menurutnya, apabila terdapat pihak yang memberikan perintah, mengendalikan kegiatan, menyediakan sarana, maupun memberikan dukungan pembiayaan dan terbukti terlibat, maka pihak tersebut harus ditelusuri oleh aparat.
“Jangan hanya berhenti di mandornya. Kalau memang ada pihak lain yang berada di belakang kegiatan ini dan terbukti terlibat, kami berharap semuanya dapat diusut. Hukum harus ditegakkan secara adil,” tegasnya.
FOPE Sejati: Ayo Kawal dan Pantau Terus
FOPE Sejati juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan memantau perkembangan perkara tersebut.
Rengga mengatakan pengawasan publik diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan tidak berhenti di tengah jalan.
“Ayo kita kawal dan pantau terus kasus ini. Jangan sampai kasus ini terhenti dan menjadi lemah. Hukum adalah panglima terdepan dalam memberantas kejahatan,” ujarnya.
Ia berharap langkah cepat yang telah ditunjukkan jajaran Polairud Polda Sumsel, khususnya AKBP Chusnul Qomar, dapat terus dilanjutkan dengan pengusutan yang menyeluruh.
“Apresiasi kami sampaikan kepada AKBP Chusnul Qomar yang sudah sigap dan cepat memimpin penindakan. Sekarang kami berharap prosesnya terus dikembangkan sampai semuanya terang. Kalau ada pihak yang terbukti terlibat, proses sesuai hukum. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera,” pungkas Rengga.
FOPE Sejati menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti yang sah. (KIKI.Red)

